KOTA SERANG – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten gencar melakukan langkah preventif untuk menekan praktik politik uang. Langkah ini diambil guna menjaga integritas pemilu dan memastikan pelaksanaannya berlangsung jujur dan adil.
Sumantri, anggota Bawaslu Banten, menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak hanya terbatas pada pengawasan dan penanganan pelanggaran. Menurutnya, pendekatan preventif menjadi prioritas untuk meminimalisasi potensi terjadinya politik uang.
“Kami berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, ormas, serta instansi terkait untuk memastikan upaya pencegahan dapat berjalan efektif,” ujar Sumantri dalam wawancara dengan RRI Banten, 18 November 2024.
Bawaslu Banten menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak, mulai dari organisasi masyarakat hingga instansi pemerintah, baik di tingkat lokal maupun nasional. Salah satu strategi utama adalah penguatan pengawasan partisipatif melalui program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P).
Program ini menyasar kalangan muda, khususnya mahasiswa dan generasi milenial, untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap bahaya politik uang, ujaran kebencian, dan hoaks. “Kami berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya money politics, ujaran kebencian, dan hoaks,” tambah Sumantri.
Selain itu, Bawaslu memanfaatkan berbagai platform komunikasi, termasuk media sosial, untuk menyebarluaskan informasi terkait pendidikan politik. Langkah ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat luas, terutama generasi muda yang aktif di dunia digital.
Dengan upaya ini, Bawaslu Banten optimis dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Sumantri berharap masyarakat tidak tergoda oleh tawaran-tawaran yang dapat merusak integritas pemilu dan tetap berkomitmen pada nilai-nilai demokrasi yang bersih.
Langkah-langkah strategis ini menjadi bukti keseriusan Bawaslu Banten dalam menjaga demokrasi, sekaligus mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.