CILEGON, kulonnews.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon meningkatkan pengawasan terhadap kerawanan prosedur Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti, mengatakan, “Kerawanan yang menyebabkan Pelanggaran Administrasi dan dapat menyebabkan Pemilih tidak dapat masuk dalam Daftar Pemilih. Orang yang telah memenuhi Syarat tetapi belum masuk daftar pemilih, orang yang tidak memenuhi syarat tetapi pemilih masih tercatat dalam daftar pemilih, ketidaksesuaian identitas dalam daftar pemilih.”
Eneng menambahkan bahwa ketidaksesuaian prosedur dalam penyusunan daftar pemilih dan kendala lainnya yang berkaitan dengan perlindungan hak pilih juga menjadi beberapa kerawanan dalam penyusunan daftar pemilih.
“Pertama Bawaslu Memberikan surat Imbauan kepada KPU, kedua melakukan Pengawasan Melekat (Waskat) dalam tahapan penyusunan daftar pemilih,” lanjutnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan kepada KPU dan melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan penyusunan daftar pemilih. Bawaslu juga akan melibatkan jajaran Adhoc untuk mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di seluruh kelurahan di Kota Cilegon.
Salah satu isu penting yang menjadi perhatian Bawaslu adalah data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih.
Eneng menyatakan, “Pertama Imbauan, kedua Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat dalam daftar pemilih TMS karena meninggal dan jika masih ada dalam daftar pemilih maka Bawaslu akan memberikan surat perbaikan kepada KPU.”
Bawaslu akan melibatkan 24 anggota Panwascam dan 43 Panwaslu kelurahan dalam pengawasan ini, yang akan dibantu oleh staf teknis untuk memastikan proses Pantarlih berjalan dengan baik dan akurat.
“Jumlah panwascam 3 orang dikali 8 kecamatan total 24 orang, Panwascam kelurahan Desa 1 orang setiap kelurahan dan total 43 orang se-Kota Cilegon. Nanti waskat dibantu oleh Staff Teknis untuk pengawasan melekat,” ungkap Eneng.