Menteri Keuangan Sri Mulyani: Program Makan Bergizi Gratis Dijalankan Tahun 2025 dengan Anggaran 71 Triliun

Dalam konferensi pers, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis akan mulai dijalankan pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun.

 

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025 dan telah mendapatkan arahan serta persetujuan dari Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

 

Program Makan Bergizi Gratis bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, guna memastikan generasi masa depan yang lebih sehat dan produktif.

 

“Program ini adalah salah satu wujud nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan gizi,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

 

“Dengan anggaran Rp 71 triliun, kita berharap program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan.”

 

Presiden Terpilih Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya program ini dalam upaya mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan adil.

 

“Program Makan Bergizi Gratis adalah bagian dari komitmen kami untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Prabowo.

 

“Kami akan memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan mencapai sasaran yang tepat.”

 

Alokasi anggaran Rp 71 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis telah direncanakan dengan cermat dalam RAPBN 2025.

 

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk berbagai inisiatif, termasuk penyediaan makanan bergizi di sekolah-sekolah, distribusi paket gizi untuk keluarga kurang mampu, dan program edukasi gizi di masyarakat.

 

“Ini adalah investasi jangka panjang yang sangat penting untuk masa depan bangsa,” tambah Sri Mulyani.

 

Selain Program Makan Bergizi Gratis, RAPBN 2025 juga dirancang untuk menjaga kehati-hatian fiskal dengan defisit yang dipertahankan pada kisaran 2,29-2,82% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Read Previous

RAPBN 2025: Pemerintah Alokasikan Rp71 Triliun untuk Program Makanan Bergizi Gratis

Read Next

Fraksi PDIP: Anggaran Rp71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis Tidak Ganggu Fiskal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular