KOTA SERANG – KPU Kota Serang menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon terpilih anggota DPRD Kota Serang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih ini terungkap dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, pada Jumat, 14 Juni 2024. Penetapan ini dihadiri oleh perwakilan dari 18 parpol parlemen dan enam camat se-Kota Serang.
Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, menyatakan bahwa Kota Serang paling terakhir menetapkan hasil perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kota Serang. Hal ini disebabkan adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang terjadi di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Kami sudah putuskan kemarin. Alhamdulillah pasca putusan MK itu, disusul dengan surat PKPU RI, kami menindaklanjuti tiga hari sejak putusan MK tersebut dan jatuhlah pada tanggal 14 Juni hari ini,” ujar Nanas kepada Bantenraya.com.
Dari 18 parpol parlemen, Partai Golkar berhasil memperoleh kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Serang.
“Parpol yang paling banyak memperoleh kursi yaitu Golkar, Nasdem, Demokrat, dan PKS. Masing-masing memperoleh enam kursi di setiap daerah pemilihan (Dapil),” kata Nanas.
“Perolehan terbanyak di tiap Dapil dan akumulasi dari keseluruhan adalah Golkar,” imbuhnya.
Nanas juga menyebut bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan Pemilu 2019.
“Tingkat partisipasi alhamdulillah dari 2019 kemarin itu dari 82 persen cukup signifikan naik menjadi 85 persen. Dan Alhamdulillah, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan sekitar 400 ribu, partisipasinya meningkat di tahun 2024,” sebut Nanas.