KOTA SERANG – Tahun 2024 masih diwarnai rangkaian pesta demokrasi lima tahunan di negeri ini. Pasca sukses pelaksanaan Pilpres dan Pilleg pada bulan Februari 2024 lalu, Indonesia masih akan menggelar Pilkada di Daerah secara serentak. Menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai tanpa hoaks dan ujaran kebencian adalah sebuah panggilan moral dan tanggung jawab kolektif yang harus diemban oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia menjelang Pilkada serentak 2024. Saat ini, dalam era digital yang begitu dinamis, tantangan untuk memastikan Pilkada berlangsung secara damai dan bermartabat semakin kompleks.
Informasi yang tersebar luas melalui platform online dapat dengan mudah disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan menghasut dengan ujaran kebencian, mengancam integritas demokrasi dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, upaya bersama untuk menjaga ruang publik digital agar terbebas dari hoaks dan ujaran kebencian menjadi suatu keharusan mutlak dalam merawat kesehatan demokrasi negara kita. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mengawal ruang digital dalam mendukung Pilkada serentak 2024. Hal ini mencerminkan peran penting yang diemban oleh Kementerian Kominfo dalam menggalang partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk menciptakan suasana Pilkada yang damai dan bertanggung jawab. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Budi Arie menyampaikan narasi Pilkada Damai 2024 yang menekankan pentingnya peran aktif generasi muda dalam menegakkan demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Keterlibatan generasi muda tidak hanya sebatas sebagai pemilih, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membangun kesadaran akan isu-isu strategis yang berkaitan dengan masa depan negara. Langkah-langkah komunikasi publik yang dijalankan oleh Kementerian Kominfo mencakup amplifikasi narasi Pilkada Damai 2024 melalui media sosial, sinergi dengan mitra untuk sosialisasi, serta kolaborasi dengan media massa dalam menyajikan informasi positif seputar Pilkada. Upaya ini dilakukan untuk menanggulangi isu-isu seperti polarisasi politik dan penyebaran informasi palsu (hoaks) yang rentan terjadi di dunia digital. Tidak hanya itu, Kementerian Kominfo juga gencar mengantisipasi penyebaran hoaks terkait Pilkada. Sejumlah langkah konkret telah dilakukan, seperti identifikasi dan klarifikasi terhadap ratusan isu hoaks terkait Pemilu, serta pengambilan tindakan untuk menangani konten-konten hoaks. Hal ini penting mengingat potensi penyebaran hoaks dapat meningkat secara eksponensial menjelang dan saat Pilkada serentak 2024. Budi Arie juga menyebutkan kerja sama yang erat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan monitoring ruang digital, termasuk penanganan isu hoaks, analisis percakapan online, dan verifikasi akun media sosial. Sinergi ini penting untuk menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi dalam Pilkada 2024.