Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ade W. Hidayat meminta kepada para Panwascam se-Kota Cilegon untuk mengawasi aktivitas ASN secara periodik.
Hal itu disampaikan Ade usai menghadiri pelantikan Anggota Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kota Cilegon untuk Pilkada 2024.
Dia juga meminta Panwascam berkoordinasi kepada Bawaslu Kota Cilegon terkait persoalan yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Kemudian juga memberikan himbauan kepada birokrasi yang ada di pemerintahan kota Cilegon terkait dengan netralitas ASN,” ujarnya saat menghadiri pelantikan Panwascam se-Kota Cilegon, Jumat (24/5/2024)
Ade meminta kepada para Panwascam untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat di Kota Cilegon untuk bersikap netral.
Selain kepada jajaran pengawas, Ade juga meminta kepada para birokrat di pemerintahan kota Cilegon agar berinisiatif sendiri untuk tidak ikut ke ranah politik praktis.
“Jadi di satu sisi kita melakukan berbagai macam upaya pencegahan, koordinasi dengan forkopimda berkaitan dengan netralitas ASN,” katanya.
“Di sisi lain dari pihak birokrat juga harus menahan diri jangan ikut politik praktis,” tambahnya.