Pj Bupati Tangerang: ASN Harus Netral dalam Pilkada Serentak November Mendatang

KABUPATEN TANGERANG – Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tangerang bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Andi Ony saat membuka acara sosialisasi netralitas ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang di GSG Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Selasa (21/5/2024).

“Saya minta dan saya harapkan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk selalu bersikap netral jelang Pilkada Serentak yang akan dilakukan di Kabupaten Tangerang pada November mendatang,” kata Pj Bupati Andi Ony.

Pemkab Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang imbauan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang menjelang pemilu dan pilkada. Untuk itu, dia berharap setiap ASN patuh dan konsekuen mematuhi Peraturan Bupati tersebut.

“Kami sudah mengeluarkan aturan-aturan tentang netralitas ASN dan juga mengeluarkan Peraturan Bupati. Oleh karena itu kami harapkan seluruh ASN di Kabupaten Tangerang bisa memedomani tentang netralitas ASN tersebut jelang Pilkada di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Menurut dia, yang dimaksud dengan netralitas bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara mengingat kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan publik yang bebas dari intervensi manapun.

“Sekali lagi, saya sampaikan kepada seluruh ASN, untuk wajib senantiasa menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” tegasnya.

Dia berharap melalui kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas, seluruh ASN Kabupaten Tangerang semakin memahami peran dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat demi suksesnya pilkada yang berkualitas.

“Saya berharap melalui kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas ini, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mempunyai wawasan dan pemahaman yang sama tentang Netralitas ASN sehingga akan terwujud Pegawai ASN yang netral dan professional, serta akan terselenggara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang berkualitas,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala OPD dan para camat yang membacakan ikrar netralitas ASN dalam pilkada di Kabupaten Tangerang.

Read Previous

Pilkada Kota Tangerang, ASN Wajib Jaga Netralitas dan Tidak Berpihak

Read Next

Pemkab Tangerang Sosialisasi Netralitas Pilkada 2024 kepada 14.000 ASN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular