LEBAK – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak meminta organisasi masyarakat (ormas) dan warga adat menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dengan menggunakan hak pilihnya.
“Kita berharap ormas dan warga adat menggunakan hak pilihnya dan tidak masuk golongan putih atau golput pada Pemilu 2024,” kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak Sukanta di Lebak, Sabtu.
Pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengoptimalkan sosialisasi partisipasi pemilu dan semua elemen masyarakat dapat menggunakan hak politiknya pada 14 Februari 2024.
Pelaksanaan pemilu itu sangat penting, karena menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan.
Oleh karena itu, pihaknya minta seluruh ormas yang tercatat 400 organisasi dan yayasan juga warga adat kesepuhan, termasuk Badui dapat mensukseskan pesta demokrasi yang berkualitas juga jujur dan adil.
Masyarakat wajib menggunakan hak politiknya untuk memilih presiden dan wakilnya, legislatif tingkat pusat, provinsi, kabupaten serta perwakilan daerah.
“Kita minta ormas dan warga adat kesepuhan memilih pemimpin dengan hati nurani dan bisa mensejahterakan kehidupan rakyat,” kata Sukanta.
Ia mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi tingkat partisipasi masyarakat adat kesepuhan Badui relatif tinggi untuk menggunakan hak politiknya pada tahun 2019 lalu hingga mencapai 80 persen dari 987.438 jiwa yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).Begitu juga dengan masyarakat adat kesepuhan lainnya karena mereka memiliki filosofi ” tumut karatu, taat keagama ngawula ke pemerentah” atau menyerahkan perintah agama dan mendukung pemerintah yang sah untuk melaksanakan berbagai program, termasuk pemilu.
“Kami meyakini masyarakat adat kesepuhan yang ada di 11 kecamatan dipastikan mereka menggunakan hak pilihnya pada pemilu di atas 90 persen dari jumlah DPT,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni’matullah mengatakan pihaknya menargetkan hak pilih suara pada pemilu 2024 di atas 95 persen dari jumlah DPT sebanyak 1.048.643 jiwa itu terdiri atas 537.915 pemilih laki-laki dan 510.728 pemilih perempuan di 3.995 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 345 desa/kelurahan di 28 kecamatan.
“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi menggunakan hak politiknya dan tidak golput,”kata Ni’matullah.