SERANG – Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mengajak masyarakat untuk mengimplementasikan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan Yandri dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kelurahan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten pada hari ini.
“Empat Pilar MPR RI merupakan pondasi dasar negara kita. Oleh karena itu, kita harus mampu mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Yandri.
Selain itu, Yandri juga berpesan kepada masyarakat agar mengedepankan persatuan. Ia menegaskan bahwa di situasi politik menjelang Pemilu 2024 yang memanas, masyarakat tidak boleh terpecah belah.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang amat sangat wajar. Namun kita tidak boleh memaksakan kehendak kita sebab kita harus menghargai pilihan oranglain,” kata Yandri.
Yandri juga mengajak masyarakat untuk mengawal Pemilu Damai 2024. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.
“Mari kita bersama-sama menjaga keutuhan NKRI dengan mengawal Pemilu Damai 2024,” kata Yandri.