Surat Teguran dari Bawaslu: KPUD Tangsel Diminta Tindaklanjuti 857 DPT Terindikasi Pemilih Fiktif

TANGERANG SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Banten menemukan dan mewaspadai adanya ratusan “pemilih siluman” atau pemilih fiktif yang tercatat oleh KPUD Tangsel.

Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Banten mewaspadai adanya daftar pemilih fiktif usai dilakukannya pendataan ulang sebanyak 857 daftar pemilih tetap (DPT) terindikasi pemilih fiktif, karena nama dan alamat yang tertera tidak jelas.

Bawaslu Kota Tangerang Selatan akhirnya melayangkan surat ke KPUD Tangsel untuk menindaklanjuti dan memverifikasi temuan tersebut.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie langsung menginstruksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk segera melakukan verifikasi data tersebut. Ia juga menambahkan, ratusan DPT yang ber-RT kosong dan ber-RW kosong merupakan kluster baru di saat pendataan.

Disdukcapil Tangerang selatan diinstruksikan segera memverifikasi data bermasalah tersebut.

“Kepala dinas berkoordinasi untuk 854 itu dicek dulu, kok RT-nya kosong kosong RW kosong kosong,” ucap Benyamin.

“Mungkin ini cluster baru. Belum dibentuk RT sementara pas hari itu dia membuat KTP, gitu kan ya. Udah langsung dibikin RT 00 RW 00. Solusinya antara lain cek di lapangan. Kalau belum dibentuk RT dan RW baru, nempel dulu ke RT dan RW terdekat,” pungkas Benyamin melansir Headline News di Metro TV, Rabu, 3 Januari2024.

Read Previous

Pemkab Lebak ajak warga sukseskan Pemilu 2024 dengan damai

Read Next

Bawaslu Banten Pelototi Netralitas Pj Kepala Daerah di Pemilu 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular