Partisipasi Perempuan Kunci Pemilu Bersih: Bawaslu Cilegon Libatkan GOW, PKK, IWAPI, dan IPEMI

CILEGON – Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, menjelaskan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya membentuk relawan-relawan pengawasan dalam rangka meningkatkan partisipasi pengawasan masyarakat pada Pemilu 2024.

Agar perempuan turut berperan dalam pesta demokrasi, dan berani melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024, khususnya di masa kampanye dan pemungutan suara mendatang. Mengingat beberapa potensi kerawanan kecurangan pemilu seperti politik uang kerap kali menyasar lingkungan keluarga.

Sosialisasi pengawasan partisipatif ini digelar melibatkan sejumlah ormas perempuan se-Kota Cilegon yakni Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cilegon, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI), Perempuan Nahdlatul Ulama (NU) dan organisasi lainnya.

“Iya ini kita sekalian sosialisasi partisipatif juga ke masyarakat. Kita membentuk relawan-relawan pengawasan partisipatif kali ini melibatkan organisasi perempuan di Kota Cilegon. Kita mengharapkan mereka berani menjadi pengawas partisipatif ketika ada kecurangan-kecurangan di dalam pemilu masyarakat tidak diam. Melalui perempuan kita ingin ciptakan pemilu yang jujur dan adil tanpa kecurangan,” kata Subi’ah. Warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, berduyun-duyun mendatangi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Kanca) Labuan Pandeglang, Rabu (27/12/2023) pagi.

Warga yang didominasi oleh kaum emak-emak tersebut bermaksud menanyakan dan mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) atas nama anak-anak mereka yang bersekolah di SD Negeri yang ada di Kecamatan Pagelaran.

Herannya, emak-emak yang bermaksud mencairkan PIP membawa selembar kertas bertuliskan sertifikat berlogo Tutwuri Handayani dan DPR-RI dengan foto dan nama Anggota Komisi X DPR-RI berinisial RK dan Calon anggota DPR-RI dapil 1 Banten (Lebak-Pandeglang) berinisial Bn.

Pantauan WBO, saat rombongan emak-emak melakukan dialog dengan Securty BRI, pihak Securty menjelaskan bahwa data nama-nama calon penerima PIP itu harus diaktivasi terlebih dahulu dan meminta pihak orang tua siswa agar berkoordinasi kembali dengan pihak sekolah, dikarenakan setiap lokasi dan sekolah sudah terjadwal dalam antrean untuk pencairan.

“Kita belum bisa menyampaikan terkait konsekuensinya karena masih dalam proses penelusuran, dan masih banyak yang harus kita tempuh,” ungkapnya.

Sementara, Asep Ari Ikbal selaku warga Labuan turut memberi komentar. Ia menyatakan sangat menyayangkan hal tersebut.

“Aspirasi itu seharusnya kalaupun memang itu bersertifikat untuk penerima PIP siswa sekolah, seharusnya pada sertifikat tersebut tidak ada foto dan nama calon Dewan, kalau ada itu sangat syarat kepentingan berkampanye untuk foto dan nama calon dewan yang tertera. Beda hal jika terpisah antara sertifikat PIP dengan stiker calon dewan bisa beralibi, tapi ini menyatu dalam selembar kertas sertifikat,” ungkapnya.

Selaku warga, Asep meminta agar pihak-pihak terkait menindaklanjuti hal tersebut dengan tegas.

“Saya minta agar tidak ada pembodohan terhadap masyarakat dan tumpangan kampanye apa lagi dalam PIP untuk anak sekolah dasar, pihak-pihak terkait harus segera menindak dengan tegas, karena saya yakin itu di luar kinerja institusi pendidikan terkait terteranya foto calon dewan tersebut, artinya ada penyusup atau diduga team sukses yang memanfaatkan momen,” pungkasnya.

 

Read Previous

Penggunaan Foto dan Nama Calon Dewan dalam Sertifikat PIP Picu Kontroversi Kampanye

Read Next

Awasi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Kota Serang Gandeng Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular