PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang mengucurkan dana Rp 597 juta untuk mengkover biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu 2024.
Anggaran sebesar Rp 597 juta untuk mengkover biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang yang secara simbolis dilakukan melalui penandatangan kerja sama antara Pemkab Pandeglang dengan BPJS Ketenagakerjaan serta penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten Pandeglang.
“Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang. Dimulai dari Komisioner KPU sampai kepada level di bawah KPPS, kemudian Bawaslu dari mulai Komisioner sampai Pengawas TPS,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna, di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat, 15 Desember 2023.
Suaedi menjelaskan, semua penyelenggara Pemilu akan dikover pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Pandeglang.
“Anggaran yang kita siapkan sebesar Rp 597 juta. Kenapa baru segitu, karena data yang masuk baru segitu, hasil verifikasi karena di bawah semacam PPS ada juga yang sudah punya,” katanya.
Kemudian, tingkat PPK ada sudah punya. Bagi yang sudah punya tidak dimasukkan atau dikover pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk yang sudah punya, kita cut, kemudian ini diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang pertama dan satu-satunya di Provinsi Banten itu Pandeglang,” katanya.
“Jadi insya Allah, walaupun secara anggaran Pemkab Pandeglang memiliki APBD terbatas, tapi demi perlindungan terhadap penyelenggara Pemilu, maka dilindungi.”
“Ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Pandeglang terhadap penyelenggara Pemilu yang lima tahun lalu ada beberapa orang meninggal. Kalau enggak salah ada empat yang meninggal, nah, mudah-mudahan tahun depan ini yang meninggal itu bisa dikover, dijamin nilai asuransinya, kalau dulu kan enggak,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah, menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Pandeglang telah menandatangani kerja sama antara KPU Kabupaten Pandeglang, Kesbangpol Pandeglang, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Tentunya ini strategi kami untuk mencoba memproteksi tenaga penyelenggara Pemilu di Kabupaten Pandeglang agar lebih aman dari risiko-risiko kecelakaan kerja. Karena kita berkaca pada peristiwa Pemilu 2019, dimana kita pada waktu itu banyak sekali korban di tingkatan badan ad hoc, jadi pada Pemilu ini kami menginginkan para ad hoc bisa bekerja dengan tenang dengan adanya proteksi kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Kabupaten Pandeglang adalah pelaksana pertama di Banten untuk penyelenggara Pemilu.
“Alhamdulillah, Pemda Pandeglang sangat support, sangat respons meskipun tadi dari penjelasan pak Kaban, PAD Pandeglang lebih kecil dibanding kabupaten dan kota lain tapi Pemda berkomitmen mendukung kerja-kerja kepemiluan. Pada Pemilu 2019 ada empat orang meninggal, kebanyakan itu dari PAM TPS, tapi kan ke depan kita tidak tahu akan risikonya seperti apa,” katanya.
Kalau saat ini sudah terkover oleh BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 2.008 orang ini untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2023.
“Nanti di bulan Januari (2024) setelah pembentukan KPPS kami juga akan mengajukan KPPS untuk juga diproteksi sejumlah 33.813 orang itu akan diproteksi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Achmad Fatoni, menyatakan bahwa setelah penandatangan, penyelenggara Pemilu di Kabupaten Pandeglang seluruhnya dapat dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya ucapkan terima kasih juga kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, sangat memperhatikan risiko-risiko terjadi apakah dari KPU dan Bawaslu. Di Banten ini pertama dilaksanakan PKS yang akan kami laporkan ke Kanwil untuk dipergunakan di kabupaten dan kota yang lain,” katanya.