Wujudkan Pemilu Damai, Sat Binmas Polres Cimahi Akan Bekali Bhabinkamtibmas Se-Kota Cimahi dan KBB

Kota Cimahi – Polres Cimahi melalui Satuan Binmas telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai di Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Binmas Polres Cimahi, AKP Anang Suryana, SH saat diwawancarai oleh Suara Indonesia Merdeka di ruang kerjanya, Selasa 5 Desember 2023.

“Anggota Polri, terkhususnya Bhabinkamtibmas dalam sikap berpolitik sesuai dengan Pasal 28 UU No 2 tahun 2002, harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.” ujar Anang.

“Kami sebagai Kasat Binmas telah menyampaikan kepada jajaran Bhabinkamtibmas bahwa sesuai Pasal 28 UU No 2 tahun 2002 dan Jukrah dari Mabes Polri, anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas dilarang membantu Peserta Pemilu atau Partai Politik untuk membagikan logistik ataupun sticker di tempat ibadah, sekolah, maupun di tempat sosial atau fasilitas umum lainnya”, lanjut Anang.

Selain itu, Anggota Bhabinkamtibmas juga telah ditekankan untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi disalahartikan sehingga muncul kesan negatif atau kesan memihak kepada Calon tertentu.

“Kami juga telah menekankan larangan bagi semua Bhabinkamtibmas untuk mendekati ataupun berinteraksi dengan peserta Pemilu. Jangan. Apalagi menghadiri kegiatan peserta Pemilu, atau mendekati tokoh yang berpengaruh di wilayah binaannya.” ujar Anang.

Lebih lanjut, Anang juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat Sat Binmas Polres Cimahi akan mengumpulkan seluruh Bhabinkamtibmas yang ada di Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat.

“Rencananya Minggu depan kami akan mengumpulkan seluruh Bhabinkamtibmas yang berjumlah 186 personel yang ada di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Kegiatannya nanti berupa pembekalan untuk mereview kembali dan memberikan ketegasan kembali untuk para Bhabinkamtibmas baik dalam bersikap dan berperilaku, karena saat ini dalam suasana politik kita harus berhati-hati, dan tegas menjaga netralitas. Tidak boleh ada keberpihakan sesuai dengan Petunjuk Arahan Bapak Kapolri dan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR P.” tutup Anang.

Read Previous

Pastikan Hak Pilih, Kemenkumham Banten Dorong Warga Binaan Lakukan Perekaman E-KTP

Read Next

Jaga Pemilu Damai dan Adil di Kota Serang Diperlukan Kerjasama Berbagai Pihak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular