SERANG – Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan polisi bakal netral pada Pemilu 2024. Dia menegaskan ada sanksi bagi anggota Polri yang terbukti tidak netral.
“Apabila kita temukan hal seperti itu, semua ada mekanismenya sendiri, ada Propam yang selalu mengawasi. Misalnya dari masyarakat ada yang melakukan pengaduan yang ditemukan indikasi polisi tidak netral, akan kita tindaklanjuti melalui Propam,” kata Abdul Karim kepada wartawan, Serang, Senin (27/11/2023).
Dia mengatakan Polda Banten bakal mengawal proses Pemilu agar berjalan aman dan lancar. Dia mengatakan Pemilu 2024 harus berlangsung secara damai.
Kita sinergi menciptakan Pemilu damai, adil dan netral, ini yang selalu kita gaungkan, Pemilu aman, damai, dan netral ini seluruh stakeholder dari pusat ke daerah,” ujarnya.
Dia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi perintah agar anggota Polri bersikap netral. Dia menegaskan netralitas Polri merupakan suatu kewajiban.
“Sudah ada kebijakan, beliau mengeluarkan telegram maupun pengarahan, rapim Polri selalu menekankan Polri netral,” ujarnya.
Polda Banten juga menyiapkan pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024. Objek pengamanan antara lain tempat ibadah, Pelabuhan Merak, dan lokasi wisata.
“Natal dan Tahun Baru adalah kalender kamtibmas yang rutin setiap tahun kita laksanakan, kegiatan tersebut adapun objek yang kita lakukan di tempat wisata bakal ramai, tempat ibadah, selanjutnya yaitu Pelabuhan Merak,” ujarnya.