Lebak – Tahun 2024 dipandang sebagai tonggak penting dalam perjalanan pemerintahan Indonesia dengan adanya pemilihan Presiden, Kepala Daerah, dan anggota legislatif.
Menyambut momen demokrasi tersebut, Penjabat (Pj.) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terikat pada kepentingan selain yang berkaitan dengan bangsa dan negara.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Diseminasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang berfokus pada menjaga netralitas ASN saat Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, diadakan di aula Horison Rahaya Resort, pada hari Senin (13/11/2023).
“Memelihara netralitas ASN, termasuk mereka yang bukan ASN namun berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, merupakan tugas kolektif dan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengawasi dan membina netralitas ASN,” jelas Iwan dalam arahannya kepada peserta ASN pada acara tersebut.
Ia menekankan agar ASN menghindari segala tindakan yang dapat dianggap melanggar kode etik dan disiplin, seperti memasang media kampanye bagi calon peserta pemilu, menghadiri acara serta memberikan dukungan kepada calon peserta pemilu, terlibat sebagai anggota dan/atau pengurus partai, dan perilaku sejenis sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tahun 2022 mengenai Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Lebih lanjut, Iwan menyatakan bahwa kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilu yang damai dan demokratis membutuhkan partisipasi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat termasuk Forkopimda.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk mendukung upaya tersebut.
Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sukanta, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana acara, berharap bahwa melalui kegiatan diseminasi terkait Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, diharapkan akan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada ASN dalam menjalani tahapan Pemilu serentak tahun 2024.