SERANG – Rocky Gerung kembali berulah dengan menyampaikan hujatan kepada Presiden Joko Widodo. Tepatnya tanggal 29 Juli 2023 di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat dalam kegiatan acara Konsolidasi Aliansi Aksi Sejuta Buruh.
Viral pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Jokowi dengan kata ofensif yang menyerang pribadi Presiden RI tersebut.
Dalam kurun waktu satu hari potongan video tersebut tersebar di berbagai media dan viral di platform media social.
Menyikapi hal tersebut Rudi Hermawan yang merupakan Pengamat Hukum dan Sosial Politik Banten berkomentar bahwa Rocky Gerung bukanlah yang pertama dan satu-satunya dalam riwayat caci maki.
“Dia hanya salah satu dari sekian banyak orang yang memanfatkan lemahnya hukum dan aparat penegak hukum di negeri ini,” terang Rudi
Menurutnya aparat penegak hukumlah yang paling bertanggung jawab atas persoalan ini, karena terlalu lama membiarkan mereka para perusak demokrasi membajak panggung demokrasi untuk menebar hinaan dan caci maki.
“Andai penegakan hukum tidak selemah saat ini, tentu benalu peradaban, perusak demokrasi seperti Gerung ini, akan gampang di proses hukum,” tambah Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Rudi menambahkan tidak perlu menunggu relawan se-Indonesia berteriak.
“Jangan sampai aktivis turun aksi karena berpotensi terjadinya gesekan sesama anak bangsa,” tutup Rudi.
Seperti dikutip dari Faktabanten.co.id bahwa Sekretaris DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Banten Dimas Pradipta melaporkan “RG” ke Subdit 5 Siber Diskrimsus Polda Banten Rabu 02 Agustus 2023.
“Kami diterima baik oleh Dirkrimsus Bidang Siber, kemudian kami diterima dan akan ditindak lanjuti oleh siber Polda Banten,” terang Dimas Pradipta yang dikutip dari Faktabanten.co.id.