Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, bersama tokoh agama dan masyarakat banten sepakat menolak khilafatul muslimin.
Dalam kesimpulannya bersama dengan tokoh-tokoh agama serta tokoh masyarakat banten menolak keberadaan Khilafatul Muslimin.
Tokoh masyarakat banten juga menyimpulkan bahwa keberadaan khilafatul muslimin sangatlah meresahkan, jangan sampai menjadi kedok pemahaman yang melanggar keberadaan pancasila dan keutuhan NKRI.
Ketua Majelis Pesantren Salafiyah Banten memberikan pendapat bahwa kelompok khilafatul muslimin layak untuk ditolak karena bagi kelompok yang mencoba mengkampanyekan khilafah untuk menjadi sistem kenegaraan di indonesia layak untuk ditindak tegas.
Karena menurut Ketua Majelis Pesantren Salafiyah Banten itu tidak sesuai dengan undang-undang dasar 45 dan Bhineka Tunggal Ika.
Berbagai kalangan tokoh agama serta masyarakat banten memiliki pandangan yang sama untuk menolak keberadaan Khilafatul Muslimin yang dinilai dapat membuat kegaduah yang dimana tahun politik akan segera dimulai.