Kulonnews, Serang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang provinsi Banten, menolak undangan Kaum Khilafatul Muslimin Jabodetabek untuk menghadiri kegiatan Kaum Khilafatul Muslimin. (12/05/2023).
Diketahui bahwa kegiatan tersebut akan dilakukan pada di Kecamatan Kasemen Kota Serang pada tanggal 14 Mei 2023.m
Ketua MUI Kota Serang K.H Hidayatullah HS mengatakan bahwa “MUI Kota Serang tidak akan hadir dan menolak kegiatan kaum Khilafatul Muslimin tersebut yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Serang”.
MUI Kota Serang belum mendapatkan informasi atau tembusan dari pihak Kepolisian terkait perizinan kegiatan tersebut.
Dibeberapa daerah Kaum Khilafatul Muslimin telah diproses hukum dikarenakan sudah memprovokasi masyarakat untuk mendirikan negara khilafah yang nyata nyata bertentangan dengan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1945.
MUI Kota Serang meminta kepada panitia pelaksanaan atau pimpinan kaum Khilafatul Muslimin dan kepada aparat keamanan Polri, TNI dan Satpol PP Kota Serang untuk menghentikan rencana kegiatan kaum Khilafatul Muslimin tersebut dalam berbagai bentuknya.