Serang – Pemkot Serang melalui Dinas Sosial segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan bahan bakar minyak.
Adapun dana bantuan yang akan diberikan Pemkot Serang bersumber dari APBD Provinsi Banten, bagi 5.632 penerima PKH di enam kecamatan
Kepala Seksi Pemgelolaan data fakir dan miskin Dinas Sosial Kota Serang, Jatiyah di Serang, Kamis, mengatakan dalam pelaksanaannya penyaluran BLT kompensasi kenaikan BBM ini akan bekerja sama dengan Bank Banten.
“Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima dengan harapan tidak akan terjadi pemotongan bantuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Ia mengatakan nilai yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) adalah 150 ribu per bulan dan akan disalurkan selama empat bulan, dimulai dari bulan September sampai Desember tahun ini.
“Total nilai yang akan diterima setiap keluarga adalah Rp600 ribu yang disalurkan bertahap selama empat bulan,” kata Jatiyah.
Menurutnya, Bantuan ini akan mulai disalurkan secara simbolis Tanggal 26 September 2022 di Samsat Kota Serang.
Adapun terkait dengan kriteria penerima bantuan langsung tunai itu, ada empat kriteria yaitu tukang ojek, nelayan, sopir angkot, pelaku UMKM dan lainnya,
Ia berharap penerima BLT bisa manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin dan bisa membantu perekonomian masyarakat yang terdampak.